Posted on mei,
23 2012 by : Abdul Syafei
Kerahasiaan
Wajib Pajak Wajib Pajak mempunyai hak untuk mendapat perlindungan kerahasiaan
atas segala sesuatu informasi yang telah disampaikannya kepada Direktorat
Jenderal Pajak dalam rangka menjalankan ketentuan perpajakan. Disamping itu
pihak lain yang melakukan tugas di bidang perpajakan juga dilarang mengungkapkan
kerahasiaan Wajib Pajak, termasuk tenaga ahli, sepert ahli bahasa, akuntan,
pengacara yang ditunjuk oleh Direktur [...]
Posted on mei,
23 2012 by : Abdul Syafei
Setiap
perusahaan yang didirikan di Indonesia dan sudah memiliki Nomor Pokok Wajib
Pajak (NPWP) maka otomatis perusahaan itu mempunyai hak dan kewajiban yang
ditetapkan dalam ketentuan peraturan pajak yang berlaku di Indonesia. Satu asas
penting yang dianut UU pajak kita adalah self assestment, di mana setiap Wajib
Pajak diberi kepercayaan sepenuhnya untuk menghitung sendiri pajak-pajak
Posted on mei,
23 2012 by : Abdul Syafei
Pajak Pajak
adalah Kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau
badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan
imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Wajib Pajak Wajib Pajak (WP) adalah orang
pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan
perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar